GERAKTIMUR.COM — Dalam literatur ketatanegaraan, batas kedaulatan sebuah institusi pengawas dijaga oleh satu dinding tebal: kepentingan publik.
Namun, apa yang disajikan hari-hari ini –kasus Bupati Gowa– adalah alarm tanda bahaya bagi otonomi daerah. Kita sedang menyaksikan pergeseran anomali, di mana institusi resmi negara diseret melewati batas demarkasi kepantasan publik, masuk terlalu dalam ke wilayah domestik dengan dalih ‘transparansi pejabat publik’. Sebuah ke-lugu-an yang lucu.
Mari kita letakkan persoalan ini pada fakta proseduralnya. Hak Angket adalah instrumen pengawasan tertinggi yang dimiliki legislatif; sebuah mekanisme yang secara konstitusional dirancang untuk menyelidiki kebijakan strategis kepala daerah.
Di atas kertas, pintu masuk pengawasan ini sangat rasional: evaluasi pengadaan fasilitas pendidikan dan kebijakan beasiswa. Ini adalah wilayah check and balances yang mutlak diperlukan daerah.
Namun, yang tergelar di ruang sidang justru mempertontonkan inkonsistensi. Forum yang dibiayai oleh anggaran publik untuk tujuan perbaikan tata kelola kebijakan, perlahan beralih wujud ketika kesaksian yang dihadirkan justru mengurai benang kusut urusan rumah tangga dan dugaan pelanggaran moralitas personal.
Panggung sidang yang semestinya menjadi arena uji materi administratif, direduksi menjadi ruang interogasi etika privat.
Eskalasi pelaporan ke institusi kepolisian dengan delik-delik yang berakar pada perseteruan personal semakin mengukuhkan anomali ini. Ruang dan waktu penegak hukum—yang semestinya didedikasikan untuk mengawal stabilitas keamanan warga—kini harus tersita untuk memfasilitasi ego-ego yang saling berbenturan.
Dan kita menyimaknya dari media-media yang tiada henti memberitakannya.
Pada akhirnya, rentetan peristiwa ini meletakkan sebuah catatan penting dalam sejarah tata kelola daerah di negara ini sekali lagi. Bukan sebagai catatan tentang siapa yang memegang kebenaran moral, melainkan sebagai cermin tentang bagaimana instrumen negara difungsikan hari ini.
Ketika ruang-ruang resmi yang dirancang untuk menguji keandalan kebijakan publik justru tersedot energinya untuk mengurai masalah domestik, publik semata-mata hanya bertindak sebagai pengamat.
BACA JUGA:
Kita dibiarkan melihat sebuah realitas struktural: di mana infrastruktur konstitusional yang sedemikian besar dan mengikat, berputar dengan kapasitas maksimal hanya untuk mengurus hal-hal yang sedemikian personal.