Inisiasi Edukasi Demokrasi : Mahasiswa Ilmu Politik Unhas Gelar Sosialisasi Hak Pilih di SMA/MA DDI Maros Bersama KPU dan Bawaslu Maros

Inisiasi Edukasi Demokrasi : Mahasiswa Ilmu Politik Unhas Gelar Sosialisasi Hak Pilih di SMA/MA DDI Maros Bersama KPU dan Bawaslu Maros

Aang Sulthani 06 Aug 2026

MAROS– Mahasiswa Kuliah Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar kegiatan sosialisasi edukasi politik bertajuk "Mengenal Hak Pilih: Prosedur, Hak, dan Tanggung Jawab Pemilih dan Penguatan Peran Masyarakat Sebagai Pengawas Partisipatif Terhadap Pelanggaran Pemilu" di SMA/MA DDI Maros pada Senin (3/8/2026).

Kegiatan ini diinisiasi oleh mahasiswa Ilmu Politik Unhas sebagai bentuk program pemberdayaan masyarakat dan pendidikan politik bagi pemilih pemula di tingkat sekolah menengah. Untuk memberikan pemahaman yang akurat dan kredibel, mahasiswa Unhas menggandeng KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu serta akademisi sebagai narasumber.

Acara diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Dosen Ilmu Politik Unhas yaitu Endang Sari, S.IP., M.Si yang mewakili pihak akademisi.

Dalam pengantar materinya, beliau menekankan pentingnya penguatan literasi politik bagi pemilih pemula agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu negatif yang berpotensi merusak demokrasi. Beliau mengapresiasi kolaborasi antara mahasiswa Ilmu Politik Unhas dengan KPU dan Bawaslu Maros sebagai langkah konkret dalam membangun kesadaran kritis pelajar sejak dini demi terwujudnya kultur demokrasi yang sehat.

Sebagai pemateri teknis penyelenggaraan, Komisioner KPU Maros, Nurul Amrah, S.Pd., memaparkan materi seputar dasar hukum, jadwal tahapan Pemilu, syarat administrasi hak pilih, hingga pentingnya mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara mandiri. Ia menekankan pada kerahasiaan serta kebebasan pemilih saat pemilu tanpa adanya intervensi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Maros, Dr. Sufirman, S.IP., M.Si., menyoroti kerentanan pemilih pemula terhadap berbagai isu pelanggaran, seperti politik uang, penyebaran berita bohong (hoax), ujaran kebencian, hingga black campaign. Sufirman menekankan bahwa Bawaslu membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat,terutama generasi muda, untuk menjadi mata dan telinga lembaga pengawas. "Bawaslu membutuhkan masyarakat sebagai pengawas partisipatif dalam Pemilu dan Pemilih pemula tidak boleh hanya menjadi sasaran atau korban dari politik uang dan propaganda hoax" tegas Dr. Sufirman.

Melalui sinergi antara akademisi, KPU, Bawaslu, dan mahasiswa Ilmu Politik Unhas ini, diharapkan para pelajar SMAS DDI Maros tidak hanya hadir sebagai pemilih pasif di TPS, tetapi juga tumbuh menjadi pemilih cerdas, kritis, dan berintegritas.

Memuat artikel selanjutnya...
PD 2026