GERAKTIMUR.COM — Fenomena maling ayam tewas dikeroyok dan donasi viral menelanjangi rapuhnya hukum kita. Membedah tragedi tiga emosi dan absennya negara melindungi warga.
Ketika membedah sentimen publik yang berseliweran di ruang digital, kita sering kali menemukan realitas yang jauh lebih kompleks dari sekadar angka atau persentase. Dalam menganalisis tren opini publik dan arah kebijakan sosial, fenomena main hakim sendiri yang berujung pada viralnya donasi untuk keluarga pelaku menghadirkan satu anomali emosional yang luar biasa rumit.
BACA JUGA:
Kita dihadapkan pada satu layar, namun dipaksa menelan tiga emosi yang saling bertabrakan: marah pada pelaku pencurian, jengah pada massa yang memukul, dan kasihan pada anak yang ditinggalkan.
Tiga lapis emosi ini bukan sekadar reaksi spontan. Ia adalah cermin retak dari wajah sistem peradilan dan keadilan sosial kita hari ini. Mari kita bedah satu per satu.
Marah pada Pelaku Pencurian: Rasa Aman Warga yang Terkoyak
Emosi pertama yang muncul adalah kemarahan. Pencurian, sekecil apa pun nilainya—bahkan hanya seekor ayam atau sebuah motor tua—adalah sebuah pelanggaran terhadap kontrak sosial.
Bagi masyarakat bawah, properti bukan sekadar barang, melainkan hasil keringat dan darah. Ketika ada yang mencurinya, pelaku tidak hanya mengambil barang, tetapi juga merampas rasa aman. Kemarahan publik terhadap pencuri adalah reaksi yang sangat rasional dan valid. Ada garis batas moral yang dilanggar, dan masyarakat menuntut adanya konsekuensi. Namun, di sinilah rasionalitas itu sering kali berhenti dan digantikan oleh insting primitif.
Jengah pada Massa: Brutalitas Main Hakim Sendiri di Balik Topeng Keadilan
Ketika kemarahan berubah menjadi pengeroyokan brutal yang merenggut nyawa, emosi kita berbalik 180 derajat menjadi rasa jengah.
Melihat belasan atau puluhan orang memukuli satu manusia tak berdaya hingga tewas mempertontonkan kegagalan peradaban kita. Di balik teriakan massa yang merasa sedang menegakkan "keadilan jalanan", terselip sifat pengecut dari individu-individu yang bersembunyi di balik anonimitas kerumunan.
Rasa jengah ini semakin menebal ketika kita menyadari bahwa amuk massa adalah manifestasi dari frustrasi sosial dan hilangnya kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Massa yang beringas ini merasa hukum formal terlalu tumpul dan lambat, sehingga mereka mengambil alih palu hakim dan mengeksekusinya di jalanan. Hasilnya bukan keadilan, melainkan pembunuhan massal yang dibalut justifikasi komunal.
Kasihan pada Anak Yatim: Ekonomi Simpati dan Tren Donasi Viral
Tragedi ini mencapai puncak ironinya pada babak ketiga: ketika video sang anak yang kini yatim piatu viral di media sosial. Gelombang donasi pun mengalir deras.
Kasihan adalah emosi kemanusiaan yang paling mendasar. Memisahkan dosa sang ayah dari masa depan anak yang tidak bersalah adalah langkah moral yang tepat. Namun, jika kita mau jujur dan melihat lebih dalam, gelombang donasi ini sering kali didorong oleh motif psikologis yang lebih gelap: penebusan dosa batin.
Masyarakat yang jengah melihat kebrutalan massanya sendiri menggunakan donasi sebagai jalan pintas untuk mencuci tangan. Mentransfer sejumlah uang menjadi cara instan untuk merasa kembali menjadi "manusia baik" tanpa perlu repot memikirkan mengapa sistem sosial dan hukum kita bisa seburuk ini. Celakanya, filantropi berbasis algoritma dan viralitas ini melupakan ribuan anak yatim lain di pelosok negeri yang bapaknya mati wajar namun tetap miskin dan tak tersentuh bantuan, hanya karena kisah mereka tidak memancing klik.
Kesimpulan: Absennya Negara dan Netizen yang Ikut Menjadi Korban
Ketiga emosi ini—marah, jengah, dan kasihan—menggambarkan betapa rapuhnya jaring pengaman sosial dan penegakan hukum kita. Kita marah karena hukum tak menakutkan bagi pencuri, kita jengah karena massa main hakim sendiri tanpa tersentuh hukum, dan kita kasihan melihat nasib anak yang hancur.
Pada akhirnya, rentetan tragedi ini bermuara pada satu benang merah yang sama: Negara absen melindungi kelompok rentan di tiga aspek emosi ini.
BACA JUGA:
Ketika negara gagal memberikan keadilan yang setimpal bagi korban pencurian, gagal menindak tegas aksi main hakim sendiri, dan gagal menjamin nasib anak-anak miskin, ruang kosong tersebut diisi oleh kebrutalan jalanan dan simpati digital yang bias.
Dalam ekosistem yang rusak ini, tidak ada pihak yang benar-benar menang. Pemilik ayam kehilangan propertinya, pelaku pencurian kehilangan nyawanya, sang anak kehilangan masa depannya. Dan pada titik ekstremnya, mereka semua—bahkan netizen yang menyumbang demi membasuh rasa bersalahnya—pada akhirnya hanyalah korban dari sebuah sistem keadilan sosial yang gagal berfungsi.