PKS Bulukumba Tepis Isu Paksaan Pergantian Ketua DPRD: Murni Penyegaran Internal

PKS Bulukumba Tepis Isu Paksaan Pergantian Ketua DPRD: Murni Penyegaran Internal

Yusuf Umar 26 Sep 2026

BULUKUMBA, GerakTimur.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bulukumba membantah keras adanya unsur paksaan terhadap Umy Asyiatun Khadijah terkait pergantian dirinya dari kursi Ketua DPRD Bulukumba. PKS menegaskan langkah tersebut murni merupakan keputusan internal untuk penyegaran organisasi.

Sekretaris DPD PKS Bulukumba, Muhammad Aswad, menyatakan bahwa pergantian ini bukanlah sebuah keputusan yang diambil secara mendadak. Proses pembahasannya bahkan telah bergulir sejak April 2026.

"Tidak ada yang memaksa. Pergantian ini merupakan bagian dari penyegaran di internal PKS," tegas Aswad saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2026).

Lebih lanjut, Aswad memastikan bahwa pergeseran posisi tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan adanya pelanggaran etika atau kesalahan kinerja Umy selama memimpin parlemen Bulukumba.

Menurut penjelasannya, setelah terbitnya keputusan dari Majelis Syuro PKS, Umy dipanggil secara resmi ke DPW PKS Sulawesi Selatan. Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Umy tersebut, pihak pengurus wilayah menyampaikan keputusan terkait penyegaran kursi pimpinan dewan.

Aswad menepis kabar yang menyebutkan adanya permintaan khusus yang bersifat menekan Umy dalam proses transisi tersebut. "Jadi, tidak ada yang memaksa karena ini mutlak merupakan keputusan syuro PKS," imbuhnya.

Klarifikasi resmi dari DPD PKS Bulukumba ini sekaligus menjadi respons atas polemik yang berkembang sebelumnya. Umy Asyiatun sempat melontarkan klaim bahwa dirinya tidak pernah berniat mengundurkan diri, melainkan didesak hingga dipaksa membuat surat pengunduran diri dari jabatan Ketua DPRD Bulukumba.

Memuat artikel selanjutnya...
PD 2026