Perkuat Peran Pengasuhan, Bupati Barru Instruksikan Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah

Perkuat Peran Pengasuhan, Bupati Barru Instruksikan Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah

19 June 2026 9 hours ago
Oleh: Mahmud rahim
Bagikan:

GERAKTIMUR.COM — BARRU - Pemerintah Kabupaten Barru menerbitkan kebijakan baru yang menarik perhatian publik demi memperkuat peran ayah dalam pengasuhan anak. Melalui Surat Edaran (SE) terbaru, Bupati Barru secara resmi menginstruksikan pelaksanaan dua gerakan utama, yaitu Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).

​Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/11669/DPMDPPKB yang ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari, pada Kamis (18/6/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN serta Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan guna meningkatkan ketahanan keluarga di Kabupaten Barru.

​Untuk menyukseskan gerakan ini, Bupati Barru menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, hingga Kepala Desa untuk memberikan kelonggaran atau dispensasi izin bagi aparatur maupun pegawai laki-laki yang berstatus sebagai ayah.

​"Memberikan kelonggaran izin atau dispensasi kepada aparatur/pegawai laki-laki yang berstatus sebagai ayah, untuk hadir ke sekolah mengantarkan anak pada Hari Pertama Masuk Sekolah (GAMAS) serta pada saat pengambilan rapor anak (GEMAR)," bunyi poin pertama instruksi dalam Surat Edaran tersebut.

​Tidak hanya memberikan kelonggaran izin kerja, Pemkab Barru juga mewajibkan setiap instansi pemerintah dan satuan pendidikan (mulai dari PAUD/TK, SD/MI, hingga SMP/MTs) untuk aktif mempublikasikan serta mensosialisasikan gerakan ini secara luas melalui berbagai kanal komunikasi terpercaya.

​Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) bersama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Barru akan digerakkan sebagai motor utama. Mereka diinstruksikan berkolaborasi dengan Penyuluh KB/PLKB, Tim Pendamping Keluarga (TPK), kader pendamping, serta jajaran kepala sekolah guna menyelaraskan jadwal sekolah dan mengawal jalannya gerakan ini secara langsung di lapangan.

​Sebagai bentuk komitmen nyata dan evaluasi berkala, setiap unit kerja dan satuan pendidikan di Kabupaten Barru diwajibkan untuk mendokumentasikan serta melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan GEMAR dan GAMAS ini secara berkala melalui tautan resmi: s.id/GEMAR-GAMAS-2026 .

​Langkah progresif dari Pemkab Barru ini diharapkan dapat menjadi momentum berharga bagi para ayah untuk lebih terlibat aktif dalam ruang tumbuh kembang anak, sekaligus menjadi pilar penting bagi pembangunan fondasi keluarga yang lebih harmonis dan tangguh di Kabupaten Barru.