Serahkan Ranperda APBD-P 2026, Wabup Barru Tekankan Pentingnya Sinergi

Serahkan Ranperda APBD-P 2026, Wabup Barru Tekankan Pentingnya Sinergi

Mahmud rahim 20 Sep 2026

BARRU — Pemerintah Kabupaten Barru secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru.

​Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Barru, Sabtu (19/9/2026), yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barru, Muhammad Alifandi Aska.

​Rapat strategis ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, para anggota dewan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, serta unsur media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

​Dalam Rapat Paripurna tersebut, agenda utama meliputi penyerahan Ranperda, pemandangan umum fraksi, hingga pembahasan awal perubahan anggaran.

Sambutan Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang.

​Abustan menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Barru atas sinergi yang terus terjalin dalam mengawal roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

​"Sinergi dan kebersamaan yang terjalin di antara kita merupakan kekuatan penting dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dirumuskan secara objektif, dilaksanakan secara akuntabel, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," ujar Abustan.

​Suasana rapat semakin membanggakan tatkala Abustan mengumumkan capaian prestasi terbaru Kabupaten Barru di bidang kesehatan.

Sehari sebelumnya, Pemkab Barru sukses meraih penghargaan tingkat regional dalam kategori akses dan kualitas layanan kesehatan, yang diterima langsung oleh Bupati Andi Ina Kartika Sari.

​"Ini adalah kerja kita bersama. Universal Health Coverage tidak mungkin diwujudkan tanpa sinergi seluruh pihak," tambahnya.

​Abustan menegaskan bahwa Ranperda Perubahan APBD 2026 memiliki arti yang sangat strategis guna menjaga keberlanjutan program pembangunan daerah agar tepat sasaran.

​Berikut adalah ringkasan struktur rancangan keuangan dalam Ranperda Perubahan APBD 2026:

- ​Pendapatan Daerah: Dirancang sebesar Rp872 miliar lebih, yang bersumber dari:

- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp136 miliar lebih.

- ​Pendapatan Transfer: Rp675 miliar lebih.

- ​Belanja Daerah: Dirancang sebesar Rp857 miliar lebih, meliputi:

- ​Belanja Operasi: Rp694 miliar lebih

- ​Belanja Modal: Rp75 miliar lebih

- ​Belanja Tidak Terduga: Rp2 miliar lebih.

- ​Belanja Transfer: Rp85 miliar lebih.

- ​Pembiayaan Daerah: Dirancang sebesar Rp52 miliar lebih.

​Penyusunan dokumen fiskal ini berpedoman pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, serta telah melalui serangkaian pembahasan bersama DPRD melalui mekanisme Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

​Pemerintah Kabupaten Barru menyatakan terbuka terhadap masukan dan pandangan konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD demi memastikan kebijakan anggaran benar-benar berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

​Menutup rangkaian pidatonya, Abustan menyerukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Barru untuk senantiasa meningkatkan etos kerja dan kualitas pelayanan publik.

​"Kita adalah pelayan masyarakat, bukan sekadar pegawai. Jadilah agen perubahan dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih positif, inovatif, dan berintegritas," pungkasnya.

Memuat artikel selanjutnya...
PD 2026