PBNU Tetapkan 1 Muharam 1448 H Jatuh pada Rabu 17 Juni, Ingat! Tidak Ada Libur Tambahan Besok

PBNU Tetapkan 1 Muharam 1448 H Jatuh pada Rabu 17 Juni, Ingat! Tidak Ada Libur Tambahan Besok

16 June 2026 1 day ago
Oleh: Redaksi Utama
Bagikan:

GERAKTIMUR.COMJAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengumumkan bahwa awal bulan 1 Muharam 1448 H atau Tahun Baru Islam jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Keputusan ini diambil setelah tim Lembaga Falakiyah PBNU di seluruh Indonesia melaporkan tidak melihat hilal pada pemantauan yang dilakukan Senin petang.

Berdasarkan surat resmi PBNU Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026, karena hilal tidak terlihat pada hari ke-29 Zulhijah, maka umur bulan Zulhijah digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.

"Sebagai tindak lanjutnya, maka awal bulan Muharam 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal," bunyi pernyataan resmi dalam surat keputusan tersebut, Selasa (16/6/2026).

Beda dengan Pemerintah dan Muhammadiyah

Keputusan PBNU ini berbeda dengan kalender resmi pemerintah dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang telah menetapkan 1 Muharam 1448 H jatuh pada hari ini, Selasa, 16 Juni 2026. Pemerintah sendiri menetapkan hari Selasa ini sebagai hari libur nasional lewat SKB 3 Menteri.

Perbedaan ini terjadi karena PBNU setia menggunakan metode rukyatul hilal (pemantauan langsung di lapangan), sementara pemerintah dan Muhammadiyah menggunakan metode hisab (perhitungan astronomis) jauh-jauh hari.

Meskipun ada perbedaan dalam penentuan tanggal hijriah, pemerintah menegaskan tidak ada perubahan status libur nasional. Hari libur tetap berlaku pada hari Selasa ini, dan hari Rabu besok seluruh aktivitas perkantoran, pelayanan publik, serta sekolah berjalan normal seperti biasa. Tidak ada libur tambahan bagi warga NU maupun masyarakat umum.

Bagaimana Kita Seharusnya Bersikap?

Perbedaan kalender keagamaan sering kali memicu kebingungan, bahkan perdebatan di media sosial. Menanggapi pengumuman PBNU yang baru keluar di hari libur ini, berikut adalah sikap bijak yang harus kita kedepankan:

  • Hargai Perbedaan Metode Fikih: Perbedaan antara hisab dan rukyat adalah kekayaan ijtihad dalam hukum Islam. Tidak perlu saling klaim siapa yang paling benar. Hormati keputusan PBNU sebagai panduan ibadah warganya, sebagaimana menghormati ketetapan pemerintah.

  • Bedakan Ranah Ibadah dan Ranah Negara: Libur nasional adalah ranah regulasi negara (SKB 3 Menteri) untuk urusan administrasi dan libur kerja. Sementara kalender PBNU berimplikasi pada ritual keagamaan (seperti penanggalan puasa Tasu'a dan Asyura). Jalani liburnya hari ini sesuai aturan negara, jalani ibadahnya besok sesuai keyakinan fikih masing-masing.

  • Tetap Produktif Besok Hari: Jangan jadikan perbedaan ini sebagai alasan untuk bermalas-malasan atau bingung mengambil keputusan. Besok, Rabu 17 Juni 2026, semua elemen masyarakat—termasuk warga Nahdliyin—harus tetap bersiap kembali beraktivitas dan bekerja secara profesional.