Panitia SNPMB Bantah Isu 60 Ribu Calon Maba SNBP Batal Daftar Ulang, Ini Fakta Sebenarnya

Panitia SNPMB Bantah Isu 60 Ribu Calon Maba SNBP Batal Daftar Ulang, Ini Fakta Sebenarnya

Yusuf Umar 26 Jun 2026

Dunia pendidikan tinggi belakangan ini dihebohkan oleh narasi yang menyebutkan ada sekitar 60 ribu calon mahasiswa baru (maba) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang batal melakukan pendaftaran ulang. Isu ini sontak memantik perhatian banyak pihak, termasuk kalangan dewan.

Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, bahkan secara khusus meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk segera turun tangan menelusuri fenomena tersebut. Ia menyoroti tiga kemungkinan utama mengapa peserta mengundurkan diri: apakah karena salah pilih jurusan, diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) lain, atau terbentur masalah biaya.

"Yang paling dikhawatirkan adalah kemungkinan ketiga, bahwa mereka yang lolos ini tidak bisa dibiayai lewat KIP Kuliah, sehingga akhirnya tidak melanjutkan. Ini yang harus didalami," ujar Sofyan Tan dalam keterangannya yang dikutip dari TVR Parlemen, Rabu (24/6/2026).

Fakta dari Panitia SNPMB: Angka Tersebut Keliru

Merespons polemik tersebut, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, angkat bicara. Ia secara tegas membantah narasi puluhan ribu peserta mundur dari jalur SNBP.

Menurut Prof. Eduart, informasi yang beredar di masyarakat telah disalahartikan. Angka 60 ribu tersebut bukanlah data peserta SNBP yang gagal daftar ulang tahun ini.

"60 ribuan itu sebenarnya adalah 10 persen dari total keseluruhan data peserta yang tidak daftar ulang dari semua jalur—yaitu SNBP, SNBT, dan Mandiri—pada pelaksanaan SNPMB tahun 2025 lalu," jelas Prof. Eduart saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).

Alih-alih banyak yang mundur, fakta di lapangan justru menunjukkan antusiasme yang tinggi.

Untuk jalur SNBP 2026, persentase peserta yang melakukan daftar ulang dari total yang dinyatakan lolos mencapai angka 92 persen.

Sanksi Pemotongan Kuota Sekolah Menanti

Terkait dugaan adanya peserta yang mundur akibat tidak tertampung oleh beasiswa KIP Kuliah, pihak SNPMB menyatakan akan menjadikannya sebagai bahan masukan dan evaluasi untuk pelaksanaan seleksi di masa mendatang.

Di sisi lain, Prof. Eduart kembali mengingatkan adanya sanksi tegas bagi sekolah-sekolah yang peserta didiknya sering "membuang" kursi SNBP. Jika siswa yang sudah dinyatakan lolos namun tidak melakukan daftar ulang, PTN berhak mengurangi kuota penerimaan dari sekolah yang bersangkutan di tahun-tahun berikutnya.

"Kita mengurangi kuota sekolah ketika jatah yang kita berikan itu tidak diambil. Jadi, kita tidak ingin memberikan kuota kepada sekolah yang nantinya tidak akan diambil juga oleh siswanya yang lulus," pungkasnya.

Penegasan ini menjadi peringatan bagi calon mahasiswa agar lebih matang dalam memilih program studi agar kursi yang didapat tidak terbuang sia-sia.

Memuat artikel selanjutnya...
PD 2026