GERAKTIMUR.COM — BARRU – Polres Barru resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026 di Lapangan Apel Mapolres Barru, Jalan Jenderal Sudirman No. 9, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Senin (27/10/2026).
Dipimpin langsung oleh Kapolres Barru, AKBP Suryo Wibowo, S.I.K., apel ini menandai dimulainya Operasi Kepolisian terpusat yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Mengusung semangat sinergi lintas sektoral, apel kesiapan ini turut dihadiri oleh jajaran Kodim 1405/Parepare, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan Kabupaten Barru, serta para pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Barru.
Dalam amanatnya, AKBP Suryo Wibowo menyoroti kompleksitas permasalahan lalu lintas seiring bertambahnya jumlah penduduk dan kendaraan bermotor.
Ia menegaskan bahwa jajaran kepolisian tidak hanya dituntut untuk melakukan penegakan hukum semata, tetapi juga memberikan pelayanan yang profesional, ramah, dan humanis kepada masyarakat.
"Laksanakan tugas secara profesional, prosedural, proporsional, dan humanis. Jadikan Operasi Patuh Pallawa 2026 sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas," tegas Kapolres Barru di hadapan ratusan peserta apel.
Kapolres juga mengimbau agar pelaksanaan operasi ini lebih mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta imbauan persuasif.
Adapun penegakan hukum tetap dijalankan secara tegas namun terukur, termasuk pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik.
Dalam operasi yang mengincar terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) ini, terdapat delapan sasaran prioritas yang menjadi fokus penindakan, antara lain:
- Penggunaan ponsel saat berkendara.
Pengendara di bawah umur.
- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Melawan arus lalu lintas.
- Melebihi batas kecepatan.
- Pelanggaran kendaraan terkait Over Dimension Over Loading (ODOL).
BACA JUGA:
Melalui Operasi Patuh Pallawa 2026, Polres Barru mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan sekaligus bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
"Kepatuhan berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi hukum, melainkan bentuk kepedulian kita terhadap keselamatan bersama di jalan raya," pungkas Kapolres.