GERAKTIMUR.COM — BARRU — Sinergi lintas sektoral antara Rutan Kelas IIB Barru bersama TNI, Polri, dan pemerintah setempat berbuah ketegasan. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barru kembali memperketat pengamanan dengan menggelar razia mendadak di seluruh blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (18/9).
Langkah ini diambil guna memperkuat deteksi dini sekaligus memastikan lingkungan rutan steril dari ancaman gangguan keamanan. Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Barru, Muh. Sain.
Menariknya, razia ini turut melibatkan unsur sinergitas eksternal dari aparat penegak hukum dan pemerintah setempat, yakni Bhabinkamtibmas Polsek Barru, Babinsa Koramil 1405-06/Barru, serta Lurah Coppo, A. Kemal Muhaemin, SE.
Sebelum aksi penggeledahan dimulai, seluruh personel gabungan diberikan pengarahan khusus. Tujuannya memastikan pelaksanaan razia berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), tetap mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta menjaga faktor keamanan secara menyeluruh.
Kepala Rutan Kelas IIB Barru, Hardiman, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah penggeledahan ini merupakan bentuk deteksi dini yang konsisten dilakukan untuk memastikan Rutan Barru bersih dari peredaran gelap narkotika, handphone, dan pungutan liar (Halinar).
"Kegiatan penggeledahan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata komitmen kami dalam mewujudkan Rutan Barru yang bersih dari Zero Halinar. Kehadiran rekan-rekan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Kelurahan Coppo juga menjadi bukti kuat adanya sinergitas lintas sektoral dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Barru," ungkap Hardiman.
Dalam penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh tersebut, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian guna memburu barang-barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan sejumlah barang temuan yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, meliputi:
- 1 buah kuas dan 1 buah kaleng.
- 1 buah mata gerinda dan 3 buah paku.
- 1 buah cutter dan 1 buah jarum pentul.
- 2 buah botol kaca dan 2 buah sendok.
- 1 buah blok kayu dan 1 buah balok besi.
BACA JUGA:
Seluruh barang hasil razia tersebut langsung didata dan diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dituangkan ke dalam Berita Acara Penggeledahan (BAP) sesuai dengan ketentuan administrasi pemasyarakatan yang berlaku.
Melalui langkah tegas ini, Rutan Kelas IIB Barru berharap situasi keamanan di dalam area hunian tetap kondusif, aman, serta mendukung proses pembinaan WBP yang tertib dan berintegritas.