GERAKTIMUR.COM — BARRU – Guna menutup celah penyelewengan dan memastikan energi bersubsidi benar-benar dinikmati warga yang berhak, Polres Barru mengerahkan 190 personel untuk mengawal ketat distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi di seluruh wilayah Kabupaten Barru, Jumat (11/9/2026).
Langkah preventif ini menindaklanjuti Surat Perintah Kapolres Barru Nomor: Sprin/1873/Pam.1.3/2026 yang diterbitkan pada 9 September 2026.
Pengawasan difokuskan di berbagai titik rawan, mulai dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga tingkat pangkalan dan agen LPG.
Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengerahan ratusan personel ini merupakan bentuk nyata perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Personel di lapangan bertugas mengantisipasi potensi penyimpangan, penyelewengan, hingga praktik penimbunan energi bersubsidi.
Memastikan warga yang berhak dapat memperoleh BBM dan LPG bersubsidi secara wajar, tertib, dan tanpa hambatan.
Selain itu, Kapolres juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk bertindak secara profesional serta berkoordinasi aktif dengan instansi terkait.
"Polri hadir untuk memastikan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi berjalan aman, tertib, lancar, dan tepat sasaran. Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melayani masyarakat," ujar AKBP Ananda Fauzi Harahap.
Pelaksanaan pengawasan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Giat ini juga mengacu pada Surat Edaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 100.3.4/12077/DESDM.
BACA JUGA:
Melalui pengawasan intensif ini, Polres Barru berharap transparansi distribusi energi dapat terjaga dengan baik.
Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi kecurangan atau penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di lingkungan sekitar.