GERAKTIMUR.COM — MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan komitmennya untuk mendorong masuknya investasi berkelanjutan ke daerah.
Langkah strategis ini dinilai mendesak demi memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus membuka lapangan kerja guna membendung arus merantau warga usia produktif.
Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/7/2026).
Pertemuan strategis ini secara khusus membahas keberlanjutan operasional industri semen di Sulsel serta kebijakan moratorium pembangunan pabrik baru.
Dalam forum tersebut, Andi Ina memaparkan potret riil kondisi keuangan Kabupaten Barru yang masih menghadapi keterbatasan fiskal yang cukup ketat.
Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barru yang mencapai Rp766 miliar, mayoritas bersumber dari dana transfer pusat yang penggunaannya sudah dipatok (earmarked).
"Akibatnya, ruang fiskal murni yang dapat kami manfaatkan secara fleksibel untuk membiayai program prioritas daerah hanya tersisa sekitar Rp60 miliar," ungkap Andi Ina.
Di sisi lain, kabupaten dengan populasi sekitar 196 ribu jiwa ini tengah berupaya mendorong pertumbuhan penduduk hingga menembus angka 200 ribu jiwa.
Namun, ambisi tersebut membentur tembok tebal minimnya lapangan pekerjaan di dalam daerah. Dampaknya, gelombang urbanisasi dan merantau tak terbendung.
"Anak-anak kami harus pergi merantau, jauh dari keluarga mereka hanya untuk mencari sesuap nasi. Bahkan di kampung orang mereka menjadi buruh dengan pendapatan yang belum tentu mencukupi kebutuhan hidup," tutur Andi Ina dengan nada prihatin.
Oleh karena itu, Pemkab Barru memandang kehadiran investor luar bukan lagi sekadar pilihan, melainkan instrumen krusial untuk menggerakkan roda ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru bagi meminimalkan ketergantungan pada dana pusat.
Guna menjaga iklim investasi yang sehat dan akuntabel sesuai prinsip transparansi, Bupati Andi Ina juga memanfaatkan forum tersebut untuk meluruskan isu miring yang beredar terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barru.
Ia menepis tudingan bahwa revisi tata ruang tersebut sengaja dirancang untuk mengakomodasi kepentingan atau pesanan korporasi tertentu.
- Penyelarasan Nasional: Revisi RTRW murni merupakan perencanaan pembangunan daerah yang wajib disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat.
- Perlindungan Pangan: Salah satu fokus utama revisi adalah kepastian penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) demi menjaga ketahanan pangan daerah.
BACA JUGA:
Andi Ina menggarisbawahi bahwa posisi Pemkab Barru berdiri netral dan tidak berpihak pada bendera bisnis mana pun.
"Bantu kami agar kami dapat memberikan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat Kabupaten Barru. Yang kami perjuangkan adalah kesempatan kerja dan masa depan masyarakat kami," pungkasnya.