Bupati Andi Ina Gembleng 11 Kades Rancang Masa Depan Barru

Bupati Andi Ina Gembleng 11 Kades Rancang Masa Depan Barru

Mahmud rahim 17 Jul 2026

MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Barru bergerak cepat membekali para kepala desa (kades) yang baru dilantik. Untuk memastikan pembangunan desa terarah dan taat regulasi, Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2026–2034.

​Acara yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Barru ini berlangsung di Swiss-Belinn Panakkukang, Makassar, Kamis malam (16/7/2026).

​Turut mendampingi Bupati dalam pembukaan acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., serta Kepala DPMDPPKB Barru, Herman Jaya, S.IP., M.M.

​Bukan Sekadar Administrasi, RPJMDes Adalah Kompas Desa

​Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina Kartika Sari menegaskan bahwa dokumen RPJMDes yang disusun untuk delapan tahun ke depan bukanlah formalitas kertas belaka. Dokumen ini merupakan instrumen krusial yang menentukan hitam-putihnya arah pembangunan desa.

​"RPJMDes harus menjadi pedoman dalam menentukan arah pembangunan desa selama delapan tahun. Dokumen ini merupakan implementasi visi dan misi kepala desa yang diwujudkan melalui program-program yang nyata dan berpihak kepada masyarakat," tegas Andi Ina.

​Bupati perempuan pertama di Barru ini meminta agar seluruh draf yang disusun mengacu pada regulasi, berbasis data SDGs Desa, serta selaras dengan program prioritas nasional seperti:

​Percepatan penurunan kemiskinan ekstrem.

​Penanganan stunting.

​Penguatan ketahanan pangan lokal.

​Integrasi Potensi Lokal dan Peluang Penyangga IKN

​Lebih lanjut, Andi Ina mengingatkan para kepala desa untuk jeli melihat potensi wilayah masing-masing. Terlebih, Kabupaten Barru memiliki posisi strategis dengan adanya Kawasan Pelabuhan Garongkong yang diproyeksikan sebagai pintu gerbang ekonomi daerah sekaligus kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

​Beberapa poin penting yang diinstruksikan Bupati kepada 11 kades baru antara lain:

​Sektor Prioritas: Fokus pada penguatan sektor pertanian, perikanan, UMKM, dan optimalisasi BUMDes.

​Tata Ruang: Memastikan rencana pembangunan desa selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna memberikan kepastian hukum bagi investasi yang masuk.

​Partisipasi Publik: Melibatkan tokoh masyarakat, keterwakilan perempuan, dan pemuda dalam perumusan kebijakan desa.

​Integritas Anggaran: Menjaga transparansi, berhati-hati menggunakan anggaran desa, dan menjamin bantuan sosial tepat sasaran.

​Guna memastikan keselarasan dokumen tersebut, Bupati menginstruksikan DPMDPPKB berkolaborasi erat dengan Bapperida Kabupaten Barru untuk mengawal proses penyusunan hingga tuntas.

​Target Rampung 26 September 2026

​Sebelumnya, Kepala DPMDPPKB Kabupaten Barru, Herman Jaya, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa Bimtek ini digelar sebagai langkah konkret pemenuhan amanat undang-undang.

​Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 (yang telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024) serta PP Nomor 16 Tahun 2026, dokumen RPJMDes wajib diselesaikan paling lambat tiga bulan setelah kepala desa dilantik.

​"Sebelas kepala desa di Kabupaten Barru telah dilantik pada 26 Juni 2026 lalu. Berdasarkan regulasi tersebut, dokumen RPJMDes sudah harus rampung paling lambat 26 September 2026," papar Herman Jaya.

​Pelatihan intensif ini berlangsung selama empat hari (16–19 Juli 2026) dan diikuti oleh 44 peserta yang terdiri dari 11 kepala desa terpilih serta masing-masing tiga anggota tim penyusun dari tiap desa. Melalui pembekalan ini, diharapkan seluruh desa mampu melahirkan draf RPJMDes yang berkualitas, akuntabel, dan selaras demi mewujudkan visi "Barru Berkeadilan, Barru Maju Berkelanjutan, dan Barru Sejahtera Lebih Cepat."

Memuat artikel selanjutnya...
PD 2026