GERAKTIMUR.COM — BARRU – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Barru tengah menghadapi tekanan berat. Ruang fiskal yang kian menyempit memicu kekhawatiran terhadap keberlangsungan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di daerah tersebut.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, saat menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Bupati Barru, Selasa (23/6/2026).
Di hadapan para legislator provinsi, Abustan membeberkan penurunan drastis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barru dari yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp1 triliun, kini merosot tajam menjadi sekitar Rp769 miliar.
Kemerosotan ini dipicu oleh kebijakan efisiensi anggaran serta berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp131 miliar.
“Dengan kondisi ini, ruang fiskal daerah menjadi sangat terbatas, sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik tetap tinggi,” ujar Abustan.
Kondisi ini kian pelik mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barru saat ini hanya berkisar di angka Rp60 miliar.
Dari jumlah tersebut, PAD murni yang benar-benar dapat dialokasikan untuk pembangunan daerah hanya tersisa sekitar Rp38 miliar, di mana sebagian besar pendapatan masih ditopang oleh sektor layanan kesehatan.
Di tengah keterbatasan ini, Pemkab Barru tetap dituntut untuk menyokong berbagai Program Strategis Nasional (PSN).
Mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, hingga Sekolah Rakyat.
Tak hanya itu, beban pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga menguras anggaran daerah hingga Rp18 miliar.
Angka tersebut mencakup nasib lebih dari 2.300 PPPK paruh waktu yang hingga kini status pembiayaannya masih abu-abu.
Dalam kesempatan tersebut, Abustan juga blak-blakan mengenai adanya tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi yang diperkirakan mencapai Rp15–16 miliar.
Kebijakan sharing pembiayaan BPJS Kesehatan pun tak luput dari sorotan karena berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kami berharap kebijakan tersebut dapat dikomunikasikan dengan baik, karena pelayanan kesehatan sangat bergantung pada kepastian pembiayaan,” tegasnya.
Masalah kas daerah ini berimbas nyata pada pembangunan fisik. Abustan mengungkapkan bahwa tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Barru saat ini baru menyentuh angka 30 persen.
Angka yang terbilang rendah ini membuat Pemkab Barru sangat bergantung pada uluran tangan dan intervensi anggaran dari pemerintah provinsi maupun pusat.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, A. Azizah Irma Wahyudiyanti, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025.
Azizah mengakui, meski Pemprov Sulsel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), persoalan DBH dan skema BPJS Kesehatan memang menjadi catatan kritis yang harus segera diselesaikan.
“DBH menjadi perhatian serius kami karena sangat dibutuhkan oleh kabupaten/kota untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat,” cetus Azizah.
BACA JUGA:
Selain membawa angin segar terkait komitmen pengawalan DBH, Azizah juga menyelipkan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Aset.
Ia berharap Pemkab Barru dapat bersinergi dalam penyediaan data aset milik provinsi yang berada di wilayah Barru.