GERAKTIMUR.COM — BARRU – Sebanyak 58 ekor tukik resmi dilepasliarkan ke habitat alaminya di Pantai Cilellang Selatan, Kabupaten Barru, pada Jumat (26/6/2026).
Aksi konservasi yang diinisiasi oleh Polres Barru bersama jajaran Forkopimda ini digelar sebagai bentuk kontribusi nyata memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dalam menjaga ekosistem laut.
Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa momentum Hari Bhayangkara tidak sekadar perayaan seremonial atau peningkatan pelayanan semata, melainkan juga wadah kontribusi nyata terhadap kelestarian alam.
"Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, pemerintah daerah, komunitas lingkungan, dan masyarakat. Kita ingin menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya melestarikan sumber daya alam bagi generasi mendatang," ujar AKBP Ananda Fauzi.
Sebanyak 58 ekor tukik yang dilepas merupakan hasil kolaborasi intensif antara Pemerintah Desa Cilellang, Komunitas Pemuda Cilellang Fishing, Polres Barru, serta para pemerhati lingkungan setempat yang konsisten mengawal konservasi penyu.
Agenda ini turut dihadiri langsung oleh:
- Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si.
- Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si.
- Ketua Bhayangkari Cabang Barru & Wakapolres Barru.
- Unsur TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta komunitas pemuda.
Masyarakat setempat menyambut positif inisiatif ini. Selain memperkuat hubungan antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan warga, aksi ini diharapkan dapat mengedukasi publik agar tidak merusak habitat penyu yang kian terancam.
BACA JUGA:
Hingga kegiatan berakhir, seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Antusiasme warga dan stakeholder yang hadir mencerminkan kuatnya semangat gotong royong dalam menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 melalui aksi yang bermanfaat langsung bagi alam.