Polres Barru Gencar Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja di Kalangan Pelajar

Polres Barru Gencar Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja di Kalangan Pelajar

Mahmud rahim 03 Jul 2026

BARRU - Kepolisian Resor (Polres) Barru melalui Satuan Reserse Narkoba mengambil langkah progresif untuk memagari generasi muda dari berbagai ancaman sosial.

Berkolaborasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Polres Barru menggelar sosialisasi akbar guna mencegah penyalahgunaan narkotika, kenakalan remaja, dan pernikahan dini di kalangan pelajar.

​Acara yang berlangsung di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Lantai VI, Kantor Bupati Barru, Jumat (3/7/2026) pagi ini, dihadiri oleh ratusan pelajar SMA/SMK se-Kabupaten Barru, para kepala sekolah, serta guru pendamping.

​Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., dalam sambutannya memberikan pesan kuat kepada para siswa yang hadir. Ia meminta seluruh pelajar untuk membentengi diri dari pengaruh negatif lingkungan.

​"Saya mengajak seluruh pelajar untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika, pornografi, pergaulan bebas, tawuran, balap liar, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya," tegas Andi Ina.

​Ia juga menambahkan bahwa pembentukan karakter generasi muda yang berintegritas tidak bisa dilakukan sepihak, melainkan butuh sinergi kuat antara sekolah, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat.

​Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber langsung dari unsur penegak hukum:

- ​Iptu Faizal, S.H. (Kasat Resnarkoba Polres Barru): Mengupas tuntas bahaya laten narkotika, modus-modus baru peredaran yang menyasar remaja, serta langkah preventif yang bisa dimulai dari lingkungan terkecil (keluarga dan sekolah).

- ​Erik Yudistira, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Barru): Memaparkan konsekuensi hukum nyata yang harus dihadapi jika remaja terlibat dalam aksi kriminalitas atau kenakalan remaja.

- ​Hesty Ayuningtyas, S.H. (Hakim Pengadilan Negeri Barru): Menjelaskan dampak hukum, risiko sosial dari pernikahan dini, sekaligus pentingnya memperjuangkan hak-hak anak demi masa depan yang lebih baik.

​Bukan sekadar seremonial, kegiatan ini diakhiri dengan aksi nyata berupa Deklarasi Bersama. Seluruh unsur Forkopimda, perwakilan kepala sekolah, dan perwakilan siswa menandatangani komitmen bersama untuk menolak peredaran narkoba serta memerangi tren kenakalan remaja masa kini, termasuk judi online, tawuran, dan balap liar.

​Mewakili Kapolres Barru, Kasat Resnarkoba Iptu Faizal, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh mengedepankan tindakan preemtif (pembinaan) dan preventif (pencegahan) di samping penegakan hukum hukum.

​"Pencegahan adalah langkah paling efektif untuk menyelamatkan generasi muda. Melalui sinergi Forkopimda, sekolah, orang tua, dan masyarakat, kami berharap para pelajar memiliki kesadaran tinggi untuk menjadi pelopor lingkungan yang aman dan sehat," ujar Iptu Faizal.

Melalui gerakan kolektif ini, Kabupaten Barru optimistis dapat melahirkan "Generasi Emas Indonesia 2045" yang tidak hanya unggul dan berdaya saing, tetapi juga bersih dari narkoba dan sehat secara sosial.

Memuat artikel selanjutnya...
PD 2026