GERAKTIMUR.COM — BARRU – Berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti perjudian, premanisme, hingga kejahatan berbasis digital menjadi sasaran utama Operasi Pekat Lipu 2026.
Guna memaksimalkan penindakan, Polres Barru menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) untuk memantapkan strategi dan menyamakan persepsi personel di lapangan, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan krusial ini berlangsung di Aula Lantai II Polres Barru, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Kamis siang (2/7/2026).
Latihan dipimpin langsung oleh Wakapolres Barru, Kompol Lamakkanenneng, S.E., didampingi Kabag Ops Kompol Andi Rahmat, serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU) dan personel yang terlibat.
Wakapolres Barru, Kompol Lamakkanenneng, menegaskan bahwa Lat Pra Ops ini merupakan tahapan vital untuk menyamakan pola tindak dan strategi.
Ia meminta seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawabnya sesuai Surat Perintah Operasi agar penindakan di lapangan berjalan efektif dan terarah.
"Operasi Pekat Lipu 2026 harus dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif secara humanis. Seluruh personel juga harus memperkuat koordinasi dan sinergi agar tujuan operasi dapat tercapai secara optimal," tegas Kompol Lamakkanenneng saat memberikan arahan.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Barru, Kompol Andi Rahmat, menjelaskan bahwa Operasi Pekat Lipu 2026 merupakan Operasi Kepolisian Kewilayahan yang mengedepankan fungsi Reserse Kriminal dengan dukungan terpadu dari seluruh fungsi operasional.
Operasi ini akan berlangsung selama 20 hari, terhitung mulai 6 Juli hingga 25 Juli 2026. Sasaran utamanya adalah penyakit masyarakat (pekat) dan kejahatan konvensional.
- Kejahatan Jalanan: Premanisme, begal (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
- Penyakit Masyarakat: Perjudian, peredaran minuman keras (miras) ilegal, prostitusi, serta kepemilikan senjata tajam atau busur.
Menariknya, operasi tahun ini juga mengantisipasi pergeseran modus kejahatan ke ruang digital.
Karsinogen Sat Intelkam Polres Barru, IPTU Asmadil, S.H., memaparkan bahwa posisi Barru sebagai jalur strategis Trans Sulawesi memicu tingginya mobilitas masyarakat sekaligus potensi kerawanan.
"Perkembangan teknologi informasi saat ini turut dimanfaatkan pelaku kejahatan. Oleh karena itu, Operasi Pekat Lipu 2026 juga memberikan perhatian serius terhadap kejahatan berbasis teknologi, seperti penipuan daring, judi online, prostitusi online, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ungkap IPTU Asmadil.
Berdasarkan hasil pemetaan, Polres Barru telah mengantongi tiga Target Operasi (TO) utama yang menjadi fokus pengungkapan.
Dari sisi teknis hukum, Kasat Reskrim Polres Barru, IPTU Andi Fadli Y. Yusuf, S.H., M.H., mewanti-wanti agar seluruh tindakan personel di lapangan wajib berpedoman pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Pembuktian minimal dua alat bukti yang sah menjadi syarat mutlak dalam penetapan tersangka.
Di sisi lain, penegakan disiplin internal juga menjadi sorotan. Kasi Propam Polres Barru, IPTU Asdar Asri, S.E., mengingatkan personel untuk menjaga integritas dan menghindari segala bentuk pelanggaran.
"Seluruh tindakan harus sesuai SOP dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Hindari penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, maupun tindakan arogan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujar IPTU Asdar.
BACA JUGA:
Ia menambahkan, fungsi Propam akan melakukan pengawasan melekat selama operasi berlangsung.
Melalui persiapan yang matang ini, Polres Barru menegaskan komitmennya untuk menekan angka kriminalitas demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Barru.