Gempur Rokok Ilegal, Sekda Barru Tekankan Pentingnya Identifikasi Pita Cukai Asli

Gempur Rokok Ilegal, Sekda Barru Tekankan Pentingnya Identifikasi Pita Cukai Asli

Mahmud rahim 17 Jul 2026

​BARRU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru terus memperkuat langkah strategis dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok tanpa cukai resmi. Upaya ini diwujudkan melalui "Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan BKC Ilegal: Pengenalan Pita Cukai" Tahun Anggaran 2026.

​Acara yang ditujukan untuk memperkuat pengawasan aparatur di lapangan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., bertempat di Ruang Data Kantor Bupati Barru, Kamis (16/07/2026).

​Pedomani Regulasi Terbaru DBH-CHT

​Dalam arahannya, Sekda Barru menggarisbawahi pentingnya penguasaan aparatur terhadap regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2026 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

​Menurutnya, PMK tersebut menjadi landasan hukum dan pedoman utama dalam pemanfaatan dana DBH-CHT di daerah. Peruntukannya difokuskan untuk mendukung kegiatan sosialisasi, edukasi publik, hingga penegakan hukum dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

​“Melalui sosialisasi ini, saya berharap seluruh peserta mampu memahami ketentuan yang berlaku, mengenali ciri-ciri pita cukai asli, serta memiliki kemampuan mengidentifikasi Barang Kena Cukai resmi,” tegas Andi Syarifuddin.

​Ia mengingatkan bahwa ketelitian dalam mengidentifikasi pita cukai sangat penting agar aparatur bisa bersama-sama mencegah peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat luas.

​Sinergi Lintas Sektor sebagai Kunci

​Lebih lanjut, Sekda mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi. Kolaborasi antara pemerintah daerah, Bea Cukai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan elemen terkait lainnya dinilai krusial dalam melakukan pengawasan. Selain penindakan, ia juga menyoroti pentingnya edukasi masif kepada masyarakat agar hanya menggunakan produk yang telah memenuhi ketentuan cukai.

​Guna membekali peserta dengan kemampuan teknis, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Bea dan Cukai Parepare. Para peserta diberikan pemahaman komprehensif mengenai aturan kepabeanan, pengenalan detail fisik pita cukai asli, serta teknik identifikasi barang kena cukai ilegal di lapangan.

​Turut hadir memperkuat kegiatan tersebut jajaran dari Bea Cukai Parepare, yakni Muh. Rizal, Padel MK, Gerry TS, dan Nursyakila.

​Sementara itu, dari pihak Pemkab Barru tampak hadir Kepala Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Barru, Wirman Firdaus, S.IP., Kabag Perekonomian dan SDM, Muhammad Nadir, S.IP., MM., beserta para anggota Satpol PP.

​Melalui giat ini, Pemkab Barru optimistis kapasitas aparatur akan semakin tajam. Dengan pengawasan yang berjalan efektif, diharapkan penerimaan negara dapat lebih optimal sekaligus menciptakan iklim usaha di Kabupaten Barru yang sehat dan taat hukum.

Memuat artikel selanjutnya...
PD 2026