Berkat Call Center 110, Polsek Tanete Rilau Ringkus Pencuri Mobil Asal Biringkanaya

Berkat Call Center 110, Polsek Tanete Rilau Ringkus Pencuri Mobil Asal Biringkanaya

Mahmud rahim 18 Jul 2026

BARRU – Unit Reskrim Polsek Tanete Rilau berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian mobil Honda HR-V asal Makassar berinisial ELIS, Jumat (17/7/2026) malam.

Terduga pelaku ditangkap setelah kedapatan mendatangi rumah Kepala Desa Corawali untuk meminta izin menumpang menginap.

​Penangkapan yang berlangsung pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 19.30 WITA ini menjadi bukti efektivitas respons cepat kepolisian melalui layanan Call Center 110.

​Karena gerak-geriknya yang mencurigakan, warga setempat berinisiatif melaporkan keberadaan pria tersebut melalui Call Center 110.

​Menerima laporan tersebut, Personel Unit Reskrim Polsek Tanete Rilau bersama Ka SPKT langsung bergerak cepat menuju lokasi.

​Sesampainya di tempat kejadian, petugas menemukan satu unit mobil Honda HR-V warna abu-abu dengan nomor polisi DD 1334 XDU yang terparkir di pinggir jalan dekat rumah Kades.

​Polisi kemudian melakukan pemeriksaan identitas dan interogasi awal terhadap ELIS. Dari hasil interogasi tersebut, terungkap fakta mengejutkan bahwa mobil Honda HR-V yang dibawanya merupakan kendaraan yang diduga hasil curian.

​"Mobil tersebut diduga merupakan kendaraan hasil pencurian yang sebelumnya telah dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar," ungkap Kapolsek Tanete Rilau, IPTU Muhammad Yusran, S.Sos.

​Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, personel Polsek Tanete Rilau langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti satu unit mobil Honda HR-V tersebut ke Mapolsek.

​Karena lokus tindak pidana (locus delicti) berada di wilayah Makassar, pihak Polsek Tanete Rilau segera melakukan koordinasi dengan penyidik Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar.

​Langkah-langkah kepolisian yang telah diambil antara lain:

- ​Mengamankan terduga pelaku (ELIS) di Mapolsek Tanete Rilau sembari menunggu penjemputan.

- ​Mengamankan barang bukti 1 unit mobil Honda HR-V abu-abu (DD 1334 XDU).

- ​Melakukan koordinasi intensif terkait laporan polisi yang telah diterbitkan di Polsek Biringkanaya.

- ​Menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti secara resmi kepada penyidik Polsek Biringkanaya untuk proses hukum lebih lanjut.

​Kapolsek Tanete Rilau, IPTU Muhammad Yusran, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga yang peduli dan cepat melapor. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan Polri adalah kunci utama menjaga kamtibmas.

​"Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110. Informasi yang cepat seperti ini sangat membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana secara cepat dan tepat," ujar IPTU Muhammad Yusran.

​Pihak Polres Barru juga kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 jika melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Memuat artikel selanjutnya...
PD 2026